apahabar.com, TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas atau penembakan di tempat kepada para pelaku begal.
Tembak di tempat itu juga berlaku bagi pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat,” kata Kombes Raden di Tangerang, Banten, seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/7).
Kombes Raden mengatakan, dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan ini.
Juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Menurut Kombes Raden, aksi kejahatan curas yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai ini dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.
“Jadi ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan,” ujarnya.
Kombes Raden menambahkan selain memberikan penindakan terhadap pelaku curas, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.
“Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada,” tuturnya.
Dalam pencegahan itu, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejahatan gangster tersebut.
“Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum,” tandas Kombes Raden.