apahabar.com, BANJARBARU – Sulitnya mencari pekerjaan layak dan penghasilan cukup membuat sebagian orang nekat melakukan apa saja demi bertahan hidup.
Mungkin itu yang dialami Habibi. Warga Jalan Mistar Cokrokusumo, Banjarbaru, ini dulunya pendulang intan di Pumpung Cempaka.
Merasa sulit dan pendapatannya kian tak menentu, Habibi nekat alihprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.
Kepada apahabar.com, Habibi bercerita jika menjadi pengedar sabu pendapatan naik drastis.
“Lebih mudah mendapatkan uang. Untuk kehidupan sehari-hari dan masa depan,” akunya, Kamis (4/8).
Namun setelah tertangkap oleh polisi, ia merasa menyesal. Usia mudanya bakal habis di balik jeruji besi.
Habibi dibekuk aparat Polsek Cempaka di rumahnya, baru-baru tadi. Sabu seberat 8,26 gram, disimpannya di bawah kasur.
“Tak berkutik saat diamankan,” ujar Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto.
Habibi biasanya mengedar sabu di sekitaran Cempaka, dan lebih luasnya se-Banjarbaru.
Sekadar tahu saja, pengungkapan sabu seberat 8 gram lebih itu bisa menyelamatkan sekitar 80 jiwa.
Jika dirupiahkan sabu yang diperoleh dari Habibi bernilai sekira Rp12 juta.
Habibi mengaku tak merasa sedih barang haram miliknya dimusnahkan. Dirinya belakangan menyesal melakoni profesi berisiko ini.
“Kalau penyesalan pasti ada,” katanya.
Habibi bilang sasaran konsumennya adalah remaja, dari 16 tahun ke atas.
Sabu Habibi langsung diblender dan dilarutkan ke diterjen di Mapolsek Cempaka, Kamis siang tadi.
“Ini merupakan tangkapan terbesar selama 2022,” ujar Subroto.
Saat ini, Habibi masih mendekam di Mapolsek Cempaka sembari menunggu proses pemberkasan perkaranya rampung.
Subroto bilang Habibi diancam Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika. Ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.
Spesialis Sabu Remaja Dibekuk, Polsek Cempaka Selamatkan 80 Jiwa