apahabar.com, BATULICIN – Polisi berhasil meringkus tiga kurir sabu di Tanah Bumbu (Tanbu).
Ketiganya yakni AM (19), AR (18) dan MZ (21).
Mereka ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Batuah, Kusan Hilir, Selasa (2/8) dini hari.
“Kami amankan tiga pelaku narkoba di Kusan Hilir dengan satu paket sabu seberat 0,34 gram,” ucap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
Ia mengungkapkan, pelaku AM dan AR ditangkap lebih dulu ketika sedang berjalan kaki.
“Berdasarkan keterangannya, itu milik mereka berdua yang dibeli dari MZ. MZ kami amankan di lokasi berbeda,” katanya.
Ia menambahkan, penangkapan tiga pemuda itu berawal dari informasi masyarakat.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pemuda tersebut,” bebernya.
Diketahui, AM dan AR merupakan warga Pagatan, Kusan Hilir.
Sedangkan MZ warga Desa Pejala, Kusan Hilir.
“Ketiga tersangka kami bawa ke Mapolres dengan barang bukti lain berupa dua unit handphone,” pungkasnya.