apahabar.com, MARABAHAN - Pemberantasan peredaran narkotika secara konsisten dilakukan Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola). Terbaru seorang pria berinisial HD (41) ditangkap ketika membawa paket sabu di Kecamatan Mandastana.
Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Karang Bunga, Selasa (7/4). HD yang merupakan warga Kecamatan Belawang, tak berkutik ketika dicegat tatkala mengendarai sepeda motor.
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas AKP Ma'rum, Rabu (8/4).
“Setelah melakukan identifikasi, pelaku langsung dihentikan dan diperiksa ketika terlihat melintas menggunakan sepeda motor," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemuan 4 paket sabu dengan berat bersih sekitar 1,02 gram. Sebanyak 2 paket disimpan dalam kotak rokok, sementara sisanya ditemukan di saku celana pelaku.
Selain narkotika golongan I, juga diamankan barang bukti lain seperti sebuah ponsel, sepeda motor Yamaha Mio 125 yang digunakan pelaku, dan plastik klip sebagai tempat penyimpanan.
"Dalam pemberantasan narkotika, kami sangat memerlukan partisipasi informasi dari masyarakat," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor kepada petugas kepolisian, apabila mengetahui aktivitas atau peredaran narkoba," tutupnya.