DLH Tabalong Kelola 66 Persen Sampah di 2025, Desa Diajak Ikut Tangani Wilayah Sulit Akses

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong mencatat keberhasilan dalam pengelolaan sampah selama tahun 2025

Upaya yag dilakukan masyarakat untuk mengatasi penumpukan sampah dengan melakukan pemilahan

Bakabar.com, TANJUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong mencatat keberhasilan dalam pengelolaan sampah selama tahun 2025. Dari total timbunan sampah masyarakat, sekitar 66 persen berhasil ditangani dan dikelola oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Tabalong, Muhammad Ramadani, mengatakan berdasarkan data DLH, estimasi timbunan sampah di Kabupaten Tabalong mencapai sekitar 55 ribu ton per tahun yang tersebar di tiga wilayah layanan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 33 ribu ton sampah atau sekitar 66 persen berhasil dikelola dan diangkut ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Bongkang.

“Dengan total sekitar 33 ribu ton per tahun atau sekitar 66 persen sampah yang masuk ke TPST Bongkang, kami sudah melayani 12 kecamatan serta 97 desa dan kelurahan,” ujar Ramadani saat ditemui di Kantor DLH Tabalong, 21 Januari 2026.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam penanganan sampah, terutama terkait akses menuju beberapa wilayah serta kesiapan desa dalam membentuk lembaga pengelola sampah.

Menurutnya, keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di desa sangat penting agar sampah dapat dikelola terlebih dahulu sebelum diangkut oleh pemerintah menuju TPA atau TPST.

Ramadani menambahkan capaian pengelolaan sampah tersebut telah melampaui target penanganan sampah tahunan yang ditetapkan sebesar 50 persen.

Ke depan, DLH Tabalong berkomitmen terus meningkatkan penanganan sampah melalui berbagai upaya, mulai dari pengurangan sampah, pembatasan penggunaan bahan yang sulit terurai, hingga pengelolaan dan daur ulang.

Selain itu, DLH juga mulai menggandeng pemerintah desa untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sampah, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau oleh petugas kebersihan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan angka timbunan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Tabalong.