apahabar.com, BANJARMASIN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di jajaran Polresta Banjarmasin, Rabu (7/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh personel.
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menjaga kedisiplinan serta menjamin keamanan dan akuntabilitas dalam penggunaan perlengkapan dinas.
“Pemeriksaan ini bertujuan menjaga kedisiplinan, serta menjamin keamanan dan akuntabilitas dalam penggunaan perlengkapan dinas di lingkungan Polri,” ujarnya.
Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien. Kegiatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan administrasi, kondisi fisik senjata, hingga kesesuaian penggunaan senpi oleh personel.
“Setiap senjata dicek nomor registrasi, kebersihan, serta kelayakan pakai guna memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.
Selain itu, personel juga diberikan penekanan terkait pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
“Senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota wajib mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.