Razia Ramadan di Banjarmasin, Miras Berkadar Hingga 40 Persen Ditemukan di Kafe dan Hotel

Sejumlah kafe di Kota Banjarmasin kedapatan menjual minuman keras yang mengandung alkohol saat bulan Ramadan.

Sejumlah kafe di Kota Banjarmasin kedapatan menjual minuman keras yang mengandung alkohol saat bulan Ramadan. Foto: Ist



apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah kafe di Kota Banjarmasin kedapatan masih memajang minuman keras (miras) yang mengandung alkohol di bulan Ramadan.

Temuan tersebut terungkap saat razia gabungan yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di sejumlah hotel dan kafe.

Dari kegiatan itu, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol.
Salah satu temuan berada di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati berbagai jenis minuman beralkohol masih dipajang rapi di dalam lemari pendingin dengan kadar alkohol mulai dari 0,5 persen hingga 40 persen.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan temuan serupa juga ditemukan di salah satu kafe yang menjadi lokasi razia. Namun, petugas belum melakukan penyitaan karena masih akan memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan.

“Memang ada miras yang terpajang, namun tidak didapati adanya aktivitas transaksi. Satpol PP akan memanggil dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tezar.

Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan botol bekas minuman keras di depan beberapa hotel di wilayah Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memastikan aturan terkait peredaran minuman beralkohol selama Ramadan tetap dipatuhi oleh para pelaku usaha.