apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kabar kurang menggembirakan datang dari para petugas kebersihan di Kota Banjarmasin. Sebanyak 1.600 pekerja dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Para pekerja tersebut terdiri dari penyapu jalan, petugas angkut sampah, sopir truk hingga penyiram taman yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Banjarmasin, Marzuki, menjelaskan kondisi ini terjadi seiring perubahan status para petugas menjadi pekerja harian lepas, yang berdampak pada sistem penggajian.
“Sistem penggajian kini berbasis kehadiran, sehingga upah dihitung per hari kerja,” ujarnya.
Besaran upah yang diterima berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp90 ribu per hari, tergantung jenis pekerjaan serta tingkat kehadiran. Absensi pun kini harus dibuktikan melalui dokumentasi foto dan laporan harian dari lapangan.
“Sekarang digaji harian, sesuai absen dan foto di lapangan,” imbuhnya.
Dengan sistem tersebut, pembayaran upah sepenuhnya bergantung pada kehadiran. Artinya, jika tidak bekerja, maka tidak ada upah yang diterima.
“Kalau tidak masuk, ya tidak dibayar. Jadi memang tidak ada THR lagi,” tegas Marzuki.
Kondisi ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Saat itu, meski tidak disebut secara resmi sebagai THR, para petugas tetap menerima tambahan penghasilan menjelang Lebaran melalui skema penggajian.
“Dulu memang tidak disebut THR secara resmi, tapi dimasukkan ke gaji. Misalnya gaji Rp1,5 juta, THR-nya juga Rp1,5 juta,” jelasnya.
Skema tersebut membuat para petugas tetap merasakan tambahan penghasilan yang cukup berarti menjelang hari raya.
“Jadi terasa ada tambahan menjelang Lebaran. Sekarang benar-benar tidak ada,” pungkasnya.








