apahabar.com, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) memusnahkan berbagai barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang November 2025 hingga Februari 2026, Selasa (10/3).
Total terdapat 56 perkara yang ditangani, terdiri dari 2 perkara Kamnegtibum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), 12 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), serta 32 perkara narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan sabu seberat 68,70 gram, 117 butir obat-obatan, 276 botol minuman keras, 11 senjata tajam, 30 potong pakaian, dan 152 barang rampasan lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air bercampur deterjen, sebelum dibuang ke tempat yang aman. Sedangkan belasan senjata tajam dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat potong.
Adapun miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan vibro roller atau stum. Sementara pakaian dibakar bersama barang bukti lain.
Seluruh proses pemusnahan dilakukan Kajari Andrianto Budi Santoso, Bupati H Bahrul Ilmi, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dwi Andanda Fajarwati, Kepala Rutan Marabahan I Wayan Tapa Diambara, dan Kepala BNN Iskandar Adam.
Sedangkan Kapolres Batola diwakili Kasat Reskrim AKP Adhi Nurhudaya Saputra, dan Kapten Inf Sukardi mewakili Dandim 1005 Batola.
“Pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen Kejari Batola dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel dan profesional,” papar Andrianto.
“Pemusnahan juga dilakukan agar barang bukti tidak dapat disalahgunakan, sekaligus sebagai bentuk kepastian dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andrianto menyoroti jumlah perkara narkotika yang masih mendominasi. Hal ini sekaligus mengisyaratkan agar semua pihak bekerja bersama mencegah maupun memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Kami mengapresiasi seluruh aparat penegak hukum dan berbagai pihak yang telah bersinergi dalam penanganan perkara pidana di Batola, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika," beber Andrianto.
“Tentunya sinergi antar aparat penegak hukum dan lembaga terkait merupakan elemen penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” sambungnya.
Sementara Bupati H Bahrul Ilmi juga berharap kerja sama berbagai pihak untuk melakukan tindakan agar penyakit masyarakat tidak berkembang.
"Selain penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, kami juga berharap masyarakat menginformasikan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," tutupnya.








