Anggota polisi dari divisi Digital Forensik Polda Metro Jaya yang memeriksaa semua chat dan komunikasi dari beberapa Ponsel milik para tersangka yang terlibat.
Diawal persidangan antara kausa hukum dengan Jaksa Penunut Umm sempat terjadi debat sengit lantaran kuasa hukum menilai adalah aktor lain dalam kubu JPU.
JPU menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan kepada terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, Chuck Putranto sudah terukur dan objektif.
JPU menyatakan alasan Agus Nurpatria yang menyebut tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo sebagai mengada-ada.
Jaksa dalam dakwaannya mengungkap Teddy memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti satu dengan tawas.
Dalam surat dakwaan JPU menjelaskan bahwa Teddy Minahasa diketahui menerima uang dari hasil penjualan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu Rp300 Juta.
Tanggapi dakwaan JPU, Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya telah menyiapkan nota Eksepsi atau pembelaan.
Tim Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi menolak secara tegas seluruh argumen pada surat tuntutan serta replik dari JPU.
Tim Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo menilai isi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), sama sekali tidak memuat hal-hal yang substantif.
Tim Penasihat Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menerima seluruh duplik dan menolak replik.