Menipu di toko kosmetik Mahakam, seorang perempuan berinisial MY (35) asal Kabupaten Barito Kuala, Kalsel ditangkap di Kapuas, Kalteng.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek pabrik kosmetik ilegal dan menyita barang bukti senilau Rp7,7 miliar.
Masyarakat diharap berhati-hati dalam membeli barang melalui media sosial terlebih kosmetik. Sebab, penipuan bermodus aplikasi belanja
Selebgram asal Kalimantan Selatan berinisial MF, harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memproduksi dan mengedar kosmetik ilegal