Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nurhidayat mengatakan seorang ibu berinisial KK yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua anak kandungnya didug
3 bln lalu
Maimunah (46) warga Dusun Sumberlanas Barat, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Jember tega membunuh anak kandungnya sendiri NJ (6) hingga tewas, Jumat (9/6).
Polres Sukabumi menangkap pelaku pria paruh baya yang diduga melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya hingga menyebabkan hamil.
Seorang pria paruh Baya di Sukabumi tega melakukan tindakan biadab hingga menghamili anak kandungnya. Untuk menutup aibnya ia kemudian menikahkan anaknya.
Seorang ayah di Sidoarjo tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Menurut keterangan polisi, pelaku (AEH) menyetubuhi korban hingga 25 kali.
Tega, seorang anak berusia enam tahun mendapatkan pemerkosaan dari ayah kandungnya. Pelaku kini telah dibekuk polisi.