Pasangan suami istri berinisial AF (36) dan MUL (33) diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Puluhan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Polres Tabalong, Rabu (6/9).
apahabar.com, KOTABARU – Hanya dalam waktu satu malam jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap tiga…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalteng kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat….
apahabar.com, MARTAPURA – Polsek Kertak Hanyar, Polres Banjar mengamankan AK (23) dan AY (38) yang kedapatan…