Polres HSS berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 70 gram dalam Operasi Sikat Intan 2026 yang digelar 14 hari.
Operasi Kepolisian Sikat Intan 2026 yang dilaksanakan Polres HSS selama 14 hari berhasil mengungkap 23 perkara dengan 33 tersangka.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam bersama awak media berbagi takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas depan Mapolres setempat.
Penggerebekan rumah penjual miras ilegal dilakukan di sebuah rumah di Gang Anugrah, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan sekitar pukul 00.15 WITA.
Polres HSS berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah mobil dan sepeda motor roda dua hasil Operasi Jaran Intan 2025 yang dilakukan.