Celios mengungkapkan khawatir terhadap efektifitas perdagangan karbon yang akan dilaksanakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kemen ESDM tetapkan Permen ESDM No. 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan, Penyimpanan Karbon dan Penangkapan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Implementasi perdagangan karbon ini sebagai sebuah langkah maju, dengan catatan perlunya pengetatan batas atas emisi di masa depan.
PT Jababeka Tbk telah menyusun peta jalan Kawasan Industri Jababeka untuk mewujudkan Jababeka Net Zero Industri.
IKN yang terletak di Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki konsep kota hutan berkelanjutan dan menjadi netral karbon