Pakar hukum pidana, Prof Suparji Ahmad menyayangkan vonis 10 tahun dan uang pengganti Rp110 miliar terhadap Mardani H Maming (MHM).
Eks Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H Maming melalui tim penasihat hukumnya resmi mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas
Langkah banding yang diambil KPK atas vonis Mardani H Maming (MHM) menuai sorotan pakar hukum, Denny Indrayana.
Prof Denny Indrayana melihat Mardani H Maming (MHM) masih memiliki kans untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Dua dari lima hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion pada vonis uang pengganti Rp100 miliar terhadap terdakwa Mardani H Maming.
Mantan DPRD Kalimantan Selatan, Anang Rosadi mempertanyakan independensi majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Vonis penjara 10 tahun dan denda uang pengganti senilai ratusan miliar kepada Mardani H Maming (MHM) menuai sorotan sejumlah pihak.
Putusan hakim menggema di ruang Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jumat siang (10/2). Mardani H Maming (MHM) menyimak secara daring dari Gedung Merah Putih KPK
Tim penasihat hukum terdakwa Mardani H Maming menilai penjatuhan vonis 10 tahun penjara tidak mencerminkan rasa keadilan karena berbanding terbalik dengan fakta