Diduga pelaku yang diketahui berinisial KM (51) merupakan warga Desa Mahang Sungai Hanyar, RT 04 RW 02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST.
Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang terduga pengedar sabu di hutan Batung.
Jumlah sabu-sabu yang disita dari AN ini pun cukup banyak. Mencapai lebih dari dua kilogram.
Seorang pria berinisial MT (30) diciduk Polisi di G. Obos Palangka Raya pada Sabtu (3/6) malam lantaran memiliki 7 paket narkoba jenis sabu seberat 2 gram.
Kepolisian resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap 6 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 1 diantaranya merupakan residivis.
Tiga Pengecer sabu melakukan transaksi jual beli narkoba dengan mengunakan jasa pengiriman ojek online di Tambora
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Sudah lama menjadi target operasi, Sat Resnarkoba Polres Kapuas berhasil menciduk seorang…