Polres Kotim memusnahkan 223,74 gram sabu senilai sekitar Rp335,6 juta. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dua bulan ini.
Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Senin (9/2).
Satresnarkoba Polres Kotim, mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SB diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat 56,28 gram.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka peredaran narkotika di Jalan Veteran Sungai Bilu tepatnya di depan Hexagon, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.
Kasus Narkotika Jenis Sabu di Tambang Ulang Polisi Amankan Dua Tersangka
Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Banjar sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan.
Seorang pemuda berinisial TF (26) kini masuk ke dalam ruangan terlapis jejuri besi, Selasa (09/12) kemarin.
Polisi ringkus 4 tersangka yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (21/11) lalu.
Seorang pria berinisial LDE ditangkap polisi di halaman Hotel Sampaga, Jalan Mayjend Sutoyo S, Teluk Dalam, pada Selasa 18 November 2025 lalu.
Pria yang memiliki nama samaran Zilong itu diadili atas kasus penyelundupan sabu-sabu yang dibongkar polisi pada 10 Juli 2025 lalu.