Kondisi yang menimpa 17 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Banjarmasin layak menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan pendidikan.
Dengan persiapan yang matang dari Pemerintah Kota Palangka Raya, maka ketika PPDB berbasis domisili diterapkan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
2 thn lalu
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di Banjarmasin untuk tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak Kamis (15/6) kemarin.
2 thn lalu
Sistem zonasi bagi relawan pemadam kebakaran di Kota Banjarmasin resmi diberlakukan.
apahabar.com, BANJARBARU – Komisi V DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) bertandang ke Dinas Pendidikan Kalsel dalam rangka…
apahabar.com, BANJARBARU – Komisi V DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) bertandang ke Dinas Pendidikan Kalsel dalam rangka…
apahabar.com, PONTIANAK – Desakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji kembali sistem zonasi penerimaan peserta…
apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 95 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Banjarmasin tercatat belum mampu memenuhi…
apahabar.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan tahun depan, siswa tidak perlu lagi…