News

Mudik Lebaran 2026, Polresta Banjarmasin Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Polresta Banjarmasin mengadakan penitipan kenderaan sepeda motor dan mobil selama liburan lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Featured-Image
Kawasan Polsek Banjarmasin Tengah. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman dipersilakan menitipkan kendaraannya di Mapolresta Banjarmasin maupun di polsek terdekat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian atau hal-hal yang tidak diinginkan saat rumah ditinggal pemiliknya.

“Silakan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor agar mendatangi Mapolresta Banjarmasin ataupun polsek terdekat di jajaran Polresta Banjarmasin,” ujar AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat (12/3).

Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama mudik Lebaran.

“Tentunya harapan kami masyarakat bisa merayakan Idulfitri di kampung halaman tanpa rasa khawatir terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan,” jelasnya.

Selain itu, Polresta Banjarmasin juga menyiapkan layanan bengkel keliling yang akan siaga di Pos Terpadu kawasan Duta Mall Banjarmasin.

Apabila masyarakat mengalami kendala pada kendaraan saat perjalanan mudik, mereka dapat menghubungi Call Center 110 Polri. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada petugas bengkel keliling yang siap bergerak menuju lokasi.
“Petugas bengkel keliling akan langsung mendatangi lokasi secara cepat dan memberikan bantuan,” paparnya.

Menurut Arwin, layanan ini disiapkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Ini demi kelancaran perjalanan masyarakat serta menghadirkan mudik yang aman dan keluarga bahagia,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner