apahabar.com, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, kembali melakukan perombakan pejabat eselon II. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergeseran melalui pelantikan yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3).
Dalam rotasi tersebut, Galuh Tantri Narindra yang belum genap setahun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel digeser untuk menduduki posisi baru sebagai Asisten I Setdaprov.
Posisi Kepala Disdikbud Kalsel kini diisi Abdurrahim yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Kalsel.
Perubahan juga terjadi di Disperin Kalsel. Posisi Abdurrahim diserahkan kepada Miftahul Chair yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel.
Sementara posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan kini diisi Rusma Khazairin.
Rotasi juga menyasar jabatan lain. Rahmadin yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov, selanjutnya dipercaya memimpin Dinas Koperasi dan UKM Kalsel.
Sedangkan Dewi Pujiarti dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel.
Pelantikan tersebut mencakup promosi pejabat dari eselon IIB ke eselon IIA, serta rotasi antarpejabat eselon IIA di sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Rotasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan serta potensi pejabat dalam menjalankan tugas," ungkap Muhidin.
“Misalnya di posisi asisten, kami menempatkan pejabat yang dianggap mampu memberikan arahan kepada seluruh dinas terkait dan membantu mencarikan solusi bagi kepala dinas,” sambungnya.
Muhidin juga menegaskan bahwa kinerja para pejabat yang dilantik akan terus dipantau melalui evaluasi berkala setiap enam bulan.
“Setiap enam bulan selalu dievaluasi untuk menilai kinerja sudah sangat baik, baik, atau kurang. Kalau sangat kurang bisa dinonjobkan, tapi kalau sangat baik bisa saja dipindahkan ke posisi lain,” beber Muhidin.
Meski sejumlah jabatan telah terisi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum diisi pejabat definitif. Posisi ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt), karena belum terdapat pejabat dengan pangkat yang memenuhi syarat.
“Untuk ESDM sementara masih plt, karena pangkat yang di bawahnya belum cukup. Mungkin enam bulan kedepan jika sudah memenuhi syarat bisa diisi,” pungkas Muhidin.








